Rabu, 11 September 2013
0
komentar
Tanaman obat keluarga (disingkat TOGA) adalah tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat.
Taman obat keluarga pada hakekatnya adalah sebidang tanah, baik di
halaman rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan
tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan
keluarga akan obat-obatan. Kebun tanaman obat atau bahan obat dan selanjutnya dapat disalurkan
kepada masyarakat, khususnya obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Budidaya tanaman obat untuk keluarga (TOGA) dapat memacu usaha kecil
dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan secara
individual. Dalam kesempatan ini Lurah Tanah Sereal Wahyu Dwi Kesdianto, S.STP, MP menghimbau kepada masyarakat "Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan
memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam
pengobatan keluarga." Dengan memanfaatkan lahan kosong yang berada di belakang Kantor Kelurahan Tanah Sereal beliau bersama masyarakat merealisasikan kegiatan tersebut.
Sementara itu Kepala Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Tanah Sereal, juga melakukan pembuatan KOMPOSTING di lingkungan Kantor Kelurahan Tanah Sereal.
Secara alami bahan-bahan organik akan mengalami penguraian di alam dengan bantuan mikroba maupun biota
tanah lainnya. Namun proses pengomposan yang terjadi secara alami
berlangsung lama dan lambat. Untuk mempercepat proses pengomposan ini
telah banyak dikembangkan teknologi-teknologi pengomposan. Baik
pengomposan dengan teknologi sederhana, sedang, maupun teknologi
tinggi. Pada prinsipnya pengembangan teknologi pengomposan didasarkan
pada proses penguraian bahan organik yang terjadi secara alami. Proses
penguraian dioptimalkan sedemikian rupa sehingga pengomposan dapat
berjalan dengan lebih cepat dan efisien. Teknologi pengomposan saat ini
menjadi sangat penting artinya terutama untuk mengatasi permasalahan
limbah organik, seperti untuk mengatasi masalah sampah di kota-kota
besar, limbah organik industri, serta limbah pertanian dan perkebunan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik,
dengan atau tanpa aktivator pengomposan. Aktivator pengomposan yang
sudah banyak beredar antara lain: PROMI (Promoting Microbes), OrgaDec,
SuperDec, ActiComp, BioPos, EM4, Green Phoskko Organic Decomposer dan
SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Setiap aktivator memiliki keunggulan sendiri-sendiri.
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan
murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang
terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme
di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan
secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan
udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat
dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai
upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman
menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah
dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan
kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai
bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan
sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian. Berikut disajikan bahan-bahan yang umum dijadikan bahan baku pengomposan.
0 komentar:
Posting Komentar